Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menjadi terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan dugaan suap tersangka Harun Masiku, mengaku menerima ancaman akan ditersangkakan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dari keanggotaan partai. Meskipun demikian, Jokowi membantah tegas ucapan Hasto.
Pengakuan Hasto Kristiyanto
-
Intimidasi dan Tekanan: Sejak Agustus 2023 hingga periode pasca Pemilu kepala daerah 2024, Hasto mengklaim telah menerima intimidasi. Menurutnya, tekanan terbesar dialaminya saat PDIP memutuskan untuk memecat Jokowi. Keputusan tersebut membuat kasus Harun Masiku disandingkan dengan dirinya dan PDIP.
-
Pengaruh Kasus Harun Masiku: Hasto menyebut bahwa kasus Harun Masiku selalu digunakan sebagai instrumen penekan terhadapnya, terutama dalam hubungannya dengan sikap kritis partainya.
-
Puncak Intimidasi: Hasto menyebut bahwa ancaman paling nyata muncul menjelang pemecatan Jokowi oleh DPP PDIP. Pada Desember 2024, seorang utusan yang mengaku dari pejabat negara meminta Hasto untuk mundur dan tidak memecat Jokowi, dengan ancaman bahwa Hasto akan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Pelimpahan Berkas Kasus: Hasto menegaskan bahwa tekanan juga terjadi selama proses penyelidikan hingga tahap pelimpahan berkas kasusnya, termasuk adanya desakan agar dirinya mundur dari jabatan Sekjen PDIP.
Reaksi Jokowi
Jokowi menepis klaim Hasto Kristiyanto dan menegaskan bahwa pemecatan dirinya sebagai kader PDIP beberapa bulan sebelumnya tidak menimbulkan dampak signifikan. Ia mempertanyakan logika di balik ancaman tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada keuntungan dalam mengancam agar tidak dipecat.