Seorang jurnalis bernama Juwita, yang berusia 23 tahun, ditemukan tak bernyawa di Jalan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Nyawa Juwita, yang bekerja untuk media daring, direnggut oleh kekasihnya sendiri, seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi I Jumran.
Detail Temuan
-
Tanggal Ditemukan: Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.
-
Awalnya Dikira Kecelakaan: Juwita awalnya diduga mengalami kecelakaan tunggal, namun rekan-rekannya meragukan hal tersebut.
-
Pengakuan Resmi: Pada Rabu, 26 Maret, Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald L Ganap, mengumumkan bahwa Jumran adalah pelaku pembunuhan.
-
Temuan Kekerasan: Di leher korban terdapat luka lebam.
Barang Bukti
-
Mobil Rental Terkait: Sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DA-1256-PC diamankan. Mobil ini diduga dipakai oleh Jumran untuk membunuh Juwita.
-
Penyitaan Ponsel: Ponsel Juwita disita oleh Denpomal untuk penyelidikan, termasuk kaca anti gores sebagai bukti digital.
Proses Hukum
-
Status Tersangka: Jumran sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari sejak 29 Maret.
-
Pemeriksaan Terhadap Keluarga: Keluarga Juwita menjalani pemeriksaan terkait kronologi kejadian dan tindakan selanjutnya setelah kejadian.
Harapan Keadilan
Kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri, berharap agar motif sebenarnya di balik pembunuhan tragis ini segera terungkap melalui proses penyelidikan yang berjalan.