Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengangkat isu serius tentang meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2024, menyerukan langkah preventif dari Pemerintah untuk mencegah terulangnya kejadian tragis tersebut.
Sorotan Utama:
-
Alarming Stats: Cucun menyatakan keprihatinannya atas maraknya kasus kekerasan seksual pada anak-anak, mencatat adanya alarm terkait rentaninya anak-anak terhadap berbagai bentuk kekerasan.
-
Kasus Yang Menggemparkan: Cucun menyoroti kasus, seperti yang dialami seorang balita usia 2 tahun di Balikpapan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh bapak kosnya, serta kasus seorang anak 3,5 tahun di Sidoarjo yang menjadi korban pelecehan seksual dari ayah kandungnya.
Faktor Penyebab:
-
Kurangnya Kepekaan Lingkungan: Cucun menegaskan adanya kurangnya kepekaan lingkungan terhadap perlindungan anak dalam proses tumbuh kembang, seraya menekankan tanggung jawab semua pihak untuk melindungi dan menciptakan kenyamanan bagi anak-anak sebagai generasi penerus.
-
Peran Masalah Sosial: Cucun menduga bahwa masalah sosial dalam lingkungan anak mungkin menjadi salah satu pemicu kasus kekerasan seksual, dan ia menekankan perlunya pendekatan komprehensif dari para pemangku kepentingan.
Panggilan Aksi:
-
Perkuat Sistem Perlindungan Anak: Cucun mendesak untuk meninjau dan memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk melalui penanganan kerentanan sosial dan berbagai pendekatan preventif.
-
Penegakan Hukum: Menyebut berbagai Undang-Undang, seperti UU Nomor 12 Tahun 2022 dan UU Nomor 23 Tahun 2004, Cucun menekankan perlunya penegakan hukum tegas dengan hukuman maksimal bagi pelaku pelecehan seksual.
-
Transformasi Sistem Pelaporan: Selain penegakan hukum, ia menyerukan transformasi dalam sistem pelaporan kasus untuk memberikan perlindungan lebih baik bagi perempuan dan anak-anak.
Edukasi dan Kesadaran:
- Pencegahan dalam Setiap Sektor: Cucun mendorong agar tindakan pencegahan kekerasan seksual pada anak menjadi fokus utama dalam setiap sektor, sambil mengajak masyarakat memahami bahwa menjaga anak dari kekerasan adalah modal pembangunan bangsa.
Melalui pernyataannya, Cucun Ahmad Syamsurijal juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dan komitmen bersama untuk melindungi generasi masa depan dari ancaman serius tersebut.